Rabu, 07 Desember 2011

Jabatan PNS Pemilik Rekening Miliaran Selalu "Moncer" Dugaan Korupsi : Jabatan PNS Pemilik Rekening Miliaran Selalu "Moncer"


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah melaporkan pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki rekening dalam jumlah besar dan tak wajar, karena tak sebanding dengan penghasilan resminya.
Salah satu laporan PPATK itu diserahkan kepada Inspektorat Jenderal dan atasan langsung pegawai yang bersangkutan. Namun, bukannya dikenai sanksi atau mendapat hukuman, PNS dengan rekening tak wajar itu malah terus dapat promosi. Jabatannya moncer terus.
Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Agus Santoso di Jakarta, Selasa (6/12/2011), menyatakan, prihatin dengan rendahnya komitmen instansi berwenang, yang harusnya menindak PNS pemilik rekening tak wajar.
Padahal yang dilaporkan PPATK, ungkap Agus, PNS yang memiliki rekening dalam jumlah luar biasa banyak, hingga tak masuk akal untuk ukuran penghasilan resminya.
"Ada yang ditindak. Tetapi saya lebih prihatin lagi, karena umumnya yang ditindak itu yang kecil-kecil ini. Kalau Anda tahu jumlah korupsinya pasti akan sangat terkejut, dari puluhan juta sampai ratusan miliar," katanya.
Ia menambahkan, ada PNS sudah dilaporkan sejak 2008, ternyata karirnya moncer terus, lancar terus. "Mereka menduduki jabatan-jabatan yang basah dalam pengertian ini."
Agus mengatakan, jika atasan mendiamkan PNS yang memiliki rekening tak wajar dan diduga hasil korupsi, keuangan negara dipastikan hancur dalam waktu dekat. PPATK hanya bisa mendorong dan mempertanyakan, jika laporan mereka tak ditindaklanjuti.
"Kami mempertanyakan tindakan administratif yang dilakukan atau tindakan indisipliner yang dilakukan oleh pengawasan melekat atasan-atasan ini. Kalau atasan-atasan ini menutup mata pada praktik seperti ini, negara akan hancur," kata Agus.

cacad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar